PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) dengan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) melaporkan sudah memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Dengan demikian kedua bank sudah bebas dari ancaman turun kasta.
Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank umum untuk memiliki modal paling sedikit Rp 3 triliun pada 2023 sesuai dengan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Tahun lalu bank kecil rajin tambah modal untuk memenuhi aturan tersebut, termasuk bank milik Hary Tanoesoedibjo dan James Riady tersebut.
Pada awal 2023, OJK mengumumkan 26 bank telah memenuhi modal inti. Seiring dengan kabar tersebut, bank-bank https://rtpslot24jam.com/ yang masuk radar kurang modal pun melaporkan telah mencapai modal inti Rp 3 triliun. Akan tetapi ternyata tidak semua bank kecil melaporkan telah memenuhi modal inti.
Kabar pasar pun berhembus, Bank MNC disebut akan melebur dengan Bank Nobu untuk memenuhi modal inti. Sebagai informasi, kedua bank melaporkan modal inti per Desember 2022 sebesar Rp 2,49 triliun (MNC) dan Rp 1,71 triliun (Nobu).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kemudian mengonfirmasi mengenai rencana merger kedua bank konglomerat itu. “Bahkan mereka sudah membentuk tim merger, konsultan keuangan dan konsultan hukum juga demikian. Sepertinya target bulan Agustus akan tercapai,” katanya dalam Rapat Dewan Komisioner OJK April 2023.
Akan tetapi pada bulan lalu Bank MNC mengumumkan modal inti telah mencapai Rp 3,3 triliun. Perusahaan menerima tambahan modal berupa tanah dan bangunan (inbreng) sebesar Rp 801 miliar.
Direksi BABP menyatakan melalui keterbukaan informasi, bahwa pelaksanaan inbreng tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan. Adapun pemasukan inbreng itu berupa tanah dari emiten grup MNC PT Global Mediacom Tbk. (BMTR) dan bangunan dari emiten grup yang sama PT MNC Land Tbk. (KPIG).
Pada perkembangan terpisah, Bank Nobu telah merilis laporan publikasi keuangan kuartal I/2023. Modal inti bank milik grup Lippo ini tercatat Rp 3 triliun. Dengan demikian, kedua bank telah memenuhi modal inti minimum.
Dalam keterangan terakhir, Corporate Secretary Group Head Bank MNC Heru Sulistiadhi mengatakan latar belakang atas rencana merger antara NOBU dan BABP bukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, melainkan sebagai upaya untuk memperkuat usaha dan sinergi dari para pihak yang terlibat.
Hal itu dibenarkan pula oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian. Dia mengatakan aksi merger Nobu dan MNC bukan lagi untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun.
“Berarti isunya bukan lagi memenuhi Rp3 triliun tapi ngobrol-nya merger, dan ini akan memperkuat kedua usaha ini yang saya kira kita sama-sama tahu MNC dan Lippo ini dua grup yang sudah kuat,” kata dia.