Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan daerah penerima DBH Sawit pada tahun ini mencapai 30 provinsi dengan nilai rata-rata Rp1 miliar – Rp 82,1 miliar.
“Untuk kabupaten/kota penghasil ada sekitar 240 daerah, pendapatan mereka antara Rp 2,46 triliun – Rp 49,5 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan komisi XI, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, DBH untuk perbatasan ada 80 daerah dengan rata-rata nilai Rp 1 miliar – Rp 14,8 miliar.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mulai mencairkan dana bagi hasil (DBH) sawit pada bulan Juni 2023 ini untuk tahap pertama, kemudian dilanjut tahap kedua pada Oktober 2023. Penyaluran DBH tahap 1 ini mundur dari jadwal yang direncanakan yakni bulan Mei 2023.
Hal tersebut terjadi karena saat ini pemerintah masih melakukan konsultasi dan merampungkan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) DBH sawit saat ini.
Rencana awalnya, tahap pertama akan dicairkan pada Mei 2023 ini sebanyak 50% dan tahap kedua pada Oktober 2023 sebanyak 50%, dengan catatan daerah harus menyelesaikan rencana kegiatan untuk tahap pertama dan laporan realisasi dan untuk tahap kedua syaratanya adalah menyertakan capaian output dari penggunaan dana tahap pertama.
Namun, karena saat ini pemerintah bersama DPR RI masih menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang DBH sawit, maka Menkeu mengatakan kemungkinan pencairan dana untuk tahap pertama akan mundur di bulan Juni.
“Kita karena dengan proses konsultasi dan penyelesaian RPP untuk tahun anggaran 2023, maka tahap pertama mungkin akan sedikit mundur ke bulan Juni. Namun tahun-tahun selanjutnya kita harapkan bisa selesai tidak perlu buat RPP baru sehingga bisa dimulai pada bulan Mei dan tahap keduanya pada bulan Oktober,” jelas Sri Mulyani.
Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 Pasal 10 menyatakan bahwa dana bagi hasil (DBH) sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat 12 huruf a direncanakan sebesar Rp 136.259.972.888.000. Dimana di dalamnya termasuk DBH sawit sebesar Rp 3,4 triliun.