Kasus Wanaartha, OJK Awasi Gerak-gerik Keluarga Pietruschka

Korban Wanaartha Life menunggu di kantor OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi tentang perkembangan kasus gagal bayar polis di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) pada Rabu, (24/5/2023).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya terus mengawasi pelaksanaan likuidasi yang tengah berjalan.

“Likuidasinya kan sudah berjalan,” kata Ogi, kepada CNBC Indonesia saat ditemui selepas acara pelantikan Gubernur https://www.rtpbengkel138.online/ Bank Indonesia Perry Warjiyo, pada Rabu, (24/5/2023).

Saat ditanya tentang kabar terbaru pemegang saham pengendali Wanaartha, Ogi mengatakan pihaknya masih terus mengawasi gerak-gerik keluarga Pietruschka.

“Kalau masalah itunya kan di Bareskrim kan. Bukan OJK. Tapi kita awasi melalui tim likuidasi,” ungkapnya.

Diketahui, Tim Likuidasi dan KAP masih melakukan pemeriksaan ulang dan verifikasi tagihan para kreditor, baik tagihan Pemegang Polis, Karyawan maupun Kreditor Lainnya.

“Tim Likuidasi senantiasa mengupayakan pelaksanaan pekerjaan sesuai timeline yang diatur dalam POJK 28/2015 dan RKAB yang telah disetujui OJK,” tulis tim likuidasi.

Sebelumnya, Anggota Tim Likuidasi Sherly membenarkan kabar di atas dan mengatakan bahwa KAP telah bekerja sejak Sabtu, (29/4/2023). Namun, ia menolak untuk mengumumkan nama KAP-nya.

“Tim Likuidasi (TL) sudah menyampaikan tentang penunjukan KAP tersebut ke OJK, nanti kita tunggu rapat dulu dengan OJK. Mungkin OJK yang nanti akan publish,” pungkas Sherly kepada CNBC Indonesia, Selasa, (2/5/2023).

Perlu diingat, pemegang saham pengendali Wanaartha Life adalah PT Fadent Consolidated Companies. Perusahaan ini dimiliki suami istri Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka yang kini menjadi buron polisi internasional.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*