– Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi jelang Lebaran. Kali ini, PHK diduga terjadi di pabrik PT Kapal Api yang berlokasi di Pasuruan Jawa Timur.
Di media sosial beredar video rumah yang disebut sebagai rumah bos Kapal Api dijaga ketat oleh kepolisian. Diduga, buruh melakukan aksi protes di depan rumah pengusaha tersebut, menuntut pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana mestinya.
Namun, ketika dikonfirmasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku belum menerima laporan mengenai kasus PHK ini.
“Saya nggak terima pengaduan itu. Kalau PHK tapi nggak ada pengaduan, mungkin PHK-nya baik baik saja,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/4/23).
Meski demikian pemerintah tidak menutup diri jika memang ada pengaduan dari korban terkena PHK. Indah menyebut aduan dari masyarakat terbuka untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
“Ya silahkan ke pengawas,” katanya.